Banyak mitos bahkan juga fakta terkait korelasi kesehatan gigi dengan ibu hamil. Keduanya dikaitkan terkait bagaimana ibu hamil harus menjaga kesehatan giginya lantaran dengan hormon yang dimilikinya ketika hamil sangatlah rentan terhadapnya dengan kerusakan gigi.
Pada perempuan yang sedang hamil terjadi perubahan hormon secara drastis, hormon tersebut ialah peningkatan kadar estrogen dan progesteron. Kenaikan hormon tersebut turut berdampak pada rongga mulut, yaitu meningkatkan risiko terjadinya radang gusi. Oleh lantaran itu, sebagian ibu hamil sering mengeluhkan gusi yang lebih rentan berdarah meski hanya terkena sentuhan ringan, menyerupai ketika menyikat gigi.
Bahkan kehamilan di trimester awal memang sering kali disertai dengan mual-mual dan muntah (morning sickness) yang cukup berat. Hal ini mengakibatkan rongga lisan menjadi sering terpapar oleh asam akhir fatwa balik asam lambung, dan meningkatkan risiko terjadinya karies gigi. Ditambah lagi dengan kondisi ibu hamil yang mungkin “ngidam” untuk mengonsumsi makanan tertentu, yang biasanya bagus atau asam. Kondisi-kondisi tersebut tentunya sanggup mengakibatkan problem gigi pada ibu hamil.
Terkadang ibu hamil yang mempunyai problem pada gigi tidak sanggup menunda perawatannya. Namun dilemanya ialah proteksi obat atau materi kimia pada ibu hamil sanggup melewati plasenta secara difusi dan diteruskan pada janin. Karenanya, keamanan obat dan efek samping terhadap ibu dan janin merupakan perhatian utama.
Apakah ibu hamil sanggup mencabut gigi?
Saat mencabut gigi maka akan ada penggunaan obat bius, dengan atau tanpa kandungan vasokonstriktor (zat untuk mengecilkan pembuluh darah biar memperkecil perdarahan). Sedangkan beberapa obat bius tidak diperbolehkan oleh ibu.
Dosis obat bius yang dipakai untuk pencabutan gigi pada ibu hamil sangat rendah, dan diberikan secara lokal, sehingga sanggup meminimalisir efek samping pada bayi yang ada di dalam kandungan.
Pencabutan gigi pada ibu hamil gres sanggup dilakukan sehabis investigasi rutin, menyerupai investigasi tekanan darah dan kadar gula darah, serta investigasi riwayat medis dari pasien.
Meski ada obat bius yang dinyatakan kondusif untuk mekanisme ini, pencabutan gigi yang dilakukan ketika pasien sedang hamil perlu pertimbangan secara matang dan seleksi kasus yang tepat.
Kasus yang di prediksi membutuhkan waktu usang untuk ditangani tidak disarankan untuk dilakukan, terutama pada usia kehamilan trimester ketiga. Pasalnya, ibu hamil yang terlalu usang dalam posisi berbaring di dingklik gigi sanggup mengalami sindrom hipotensi atau penurunan tekanan darah. Hal ini disebabkan lantaran rahim ibu yang membesar menekan pembuluh darah vena (pembuluh darah balik) di sebelah kanan ketika ibu dalam posisi berbaring, dan mengganggu fatwa darah balik ke jantung. Pada kondisi yang berat, hal ini sanggup mengakibatkan kehilangan kesadaran.
Namun demikian, kondisi tersebut sanggup dicegah dengan menghindari posisi duduk di dingklik gigi secara telentang terlalu lama, dan memosisikan badan sang ibu agak sedikit miring ke kiri atau dengan mengganjal punggung sang ibu dengan bantal kecil di sisi kiri.
Untuk memperkecil risiko terjadinya problem pada gigi dan lisan ibu hamil, peliharalah kesehatan dan kebersihan gigi dan lisan secara teratur. Dan yang paling penting, segera konsultasikan problem gigi dan lisan yang Anda alami ke dokter gigi.
0 Komentar